Sumber: Kompas.com
Menakar Ulang Uang Rakyat: Analisis Kritis Sengkarut MBG dan BBM
Menakar Ulang Uang Rakyat: Analisis Kritis Sengkarut MBG dan BBM
Jakarta, Kunci Hukum - Gelombang aksi demonstrasi di berbagai daerah baru-baru ini memperlihatkan akumulasi kekecewaan publik terhadap skala prioritas tata kelola anggaran negara. Fokus utama aksi menyoroti kontradiksi antara implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memakan biaya masif, di saat masyarakat harus menghadapi pil pahit kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax. Padahal secara sosiologis, program MBG memiliki landasan filosofis kuat pada Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 untuk memperbaiki gizi anak sekolah sekaligus menghidupkan rantai ekonomi petani serta peternak lokal.
Namun, kebijakan pro-rakyat ini membentur gelombang kritik tajam dari para aktivis anti-korupsi yang menyoroti kerentanan tata kelola pada Badan Gizi Nasional (BGN). Regulasi dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang menaungi MBG dinilai belum sepenuhnya mengadopsi asas-asas umum pemerintahan yang baik (good governance) sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Berdasarkan legal standing hak menguji publik, demonstran tidak meminta program ini dihapus, melainkan mendesak revisi Perpres guna memperketat sistem pengadaan (procurement) demi menutup celah korupsi (UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001).
Sengkarut beban anggaran domestik untuk MBG ini pada akhirnya berkelindan dengan kebijakan tidak populer berupa penyesuaian harga BBM Pertamax. Secara hukum, tindakan Pemerintah mengacu pada UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menyatakan bahwa harga BBM non-subsidi harus dilepas pada mekanisme pasar komoditas global. Logika fiskal pemerintah memandang penyesuaian ini mutlak dilakukan demi menjaga kepatutan APBN agar uang negara tidak habis terbakar untuk mensubsidi masyarakat kelas menengah ke atas yang mendominasi konsumen Pertamax.
Meskipun langkah hukum penyesuaian harga BBM tersebut memiliki dasar legalitas yang kuat, gelombang penolakan dari mahasiswa dan masyarakat tetap tidak terbendung. Kebijakan ini dinilai memicu efek domino berupa lonjakan biaya transportasi logistik yang berujung pada naiknya harga bahan pokok secara instan di pasar. Secara kritis, publik menguji asas kepatutan ini: masyarakat merasa tidak adil dipaksa pasrah pada hukum pasar global lewat kenaikan BBM, sementara sisa anggaran domestik mereka justru rentan dikhianati oleh risiko korupsi di tubuh birokrasi pengelola MBG.
Penulis: Liora Ivanna Ananda Utomo
Editor : Liora Ivanna Ananda Utomo
Referensi:
https://trends.tribunnews.com/news/120459/emak-emak-turun-ke-jalanan-jakarta-nekat-demo-lawan-tuntutan-mahasiswa-tak-setuju-mbg-dihentikan
https://www.suara.com/bisnis/2026/04/09/082445/bahlil-sebut-penyesuaian-harga-bbm-nonsubsidi-masih-dikalkulasi#:~:text=Menteri%20ESDM%20Bahlil%20Lahadalia%20menyatakan%20penyesuaian%20harga%20BBM,sehingga%20memengaruhi%20kebijakan%20harga%20bahan%20bakar%20di%20Indonesia.
https://fiskal.kemenkeu.go.id/files/tekf/file/1757689563_tekf_iii_2025.pdf
https://www.cnbcindonesia.com/news/20250429074836-4-629515/lengkap-begini-outlook-ekonomi-global-versi-imf-bank-dunia
https://nasional.kompas.com/read/2026/06/20/06272121/janji-janji-dpr-untuk-mahasiswa-demonstran-soal-mbg-hingga-bbm
https://yogyakarta.kompas.com/read/2026/06/19/220051078/aksi-forum-bem-diy-tuntutan-mahasiwa-dan-evaluasi-program-mbg
https://nasional.kompas.com/read/2026/06/19/20212471/dpr-janji-bawa-aspirasi-mahasiswa-ke-pemerintah-soal-masalah-bbm-hingga-mbg
https://megapolitan.kompas.com/read/2026/06/18/12503611/mengapa-mbg-disandingkan-dengan-tuntutan-bbm-dan-biaya-hidup-dalam-demo
Baca Artikel Menarik Lainnya!
Hanya Perlu 90 Hari, Tanah Terlantar Resmi Bisa Di...
27 September 2025
Waktu Baca: 3 menit
Baca Selengkapnya →
Tarif Dipotong Menjadi 19%, Indonesia Akan Menjadi...
17 July 2025
Waktu Baca: 4 menit
Baca Selengkapnya →