Sumber: inilah.com
Ancaman PHK Puluhan Ribu Buruh Di Depan Mata : Bagaimana Pemerintah Menghadapinya?
Ancaman PHK Puluhan Ribu Buruh Di Depan Mata : Bagaimana Pemerintah Menghadapinya?
Kunci Hukum, Jakarta - Di tengah kondisi perekonomian yang melemah, pil pahit harus ditelan oleh Indonesia dikarenakan adanya ancaman PHK massal yang diperkirakan akan terjadi. Berbagai perusahaan mulai dari industri otomotif sampai keramik dilaporkan akan memberlakukan PHK massal.
Sebelumnya dilaporkan sebanyak 55 ribu buruh terancam terkena PHK setelah data tersebut diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Andi Gani Wea. PHK ini diketahui terjadi karena adanya peningkatan harga gas industri yang membebani industri pabrik keramik dan pabrik-pabrik lainya. Tentu hal ini menjadi perhatian publik karena angka yang begitu besar.
Selanjutnya juga di bidang otomotif, diisukan akan ada dua pabrik komponen otomotif yang pergi dari Indonesia dan pindah ke Vietnam. Sekitar 7.000 orang terancam PHK akibat adanya pemindahan pabrik ini. Hal ini terus akan menjadi pertanyaan besar bagaimana kebijakan pemerintah dalam menanggulangi permasalahan ini.
Kementerian Ketenagakerjaan dalam pernyataanya saat ini masih dalam tahap pemantauan untuk keberlangsungan isu ancaman PHK ini. Yassierli selaku Menteri Ketenagakerjaan terus mengupayakan apapun yang bisa dilakukan untuk membantu para pelaku usaha tersebut dan juga para pekerja.
Pemantauan oleh Kementerian Ketenagakerjaan ini melakukan pemantauan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsos). Beliau juga menyatakan bahwa pendekatan atau penyelesaian permasalahan berbeda-beda oleh karena itu perlu adanya pemantauan terlebih dahulu.
"Ya jadi ada beberapa yang kemudian kalau masih dalam taraf ada ancaman atau risiko PHK. Ada yang kemudian kita minta penyelesaiannya masih bersifat bipartit. Ada yang kemudian memang mediator kita harus turun. Ada yang kemudian kita harus advokasi dengan kementerian-kementerian lain karena bisa jadi itu adalah dampak dari kebijakan," ujar Yassierli.
Sebelumnya Presiden KSPI Andi gani menyampaikan langsung didepan Wakil Ketua DPR RI terkait perihal PHK 55 ribu buruh tersebut. Andi menyatakan maksimal 10 hari kedepan akan ada PHK massal yang terjadi dan itu akan mengancam 55 ribu pekerja.
Menanggapi laporan tersebut, Dasco langsung menghubungi Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri untuk menyampaikan persoalan tersebut didepan peserta Rakernas KSPI. Simon menjawab pertanyaan dari Dasco tersebut dengan segera akan mengkoordinasikan dengan pihak PGN supaya dilakukan penyesuaian.
Penulis : Athanasius Nugraha Widhi Wijaya
Editor : Liora Ivanna Ananda Utomo
Reference:
https://news.detik.com/berita/d-8543684/dasco-telepon-dirut-pertamina-usai-terima-laporan-ancaman-phk-55-ribu-buruh
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8544185/menaker-ungkap-potensi-badai-phk-di-depan-mata-siapkan-hal-ini
https://youtu.be/5PIaICf4grM?si=ENctfAVe785v9jpy
https://news.detik.com/berita/d-8543684/dasco-telepon-dirut-pertamina-usai-terima-laporan-ancaman-phk-55-ribu-buruh
https://www.cnbcindonesia.com/news/20260623154805-4-745092/2-pabrik-komponen-otomotif-jepang-mau-cabut-dari-ri-phk-7000-orang
Baca Artikel Menarik Lainnya!
Dilematika Kepantasan Apresiasi: Soeharto Menyanda...
10 November 2025
Waktu Baca: 5 menit
Baca Selengkapnya →
Mengupas Tuntas Truk ODOL: Musuh Jalanan yang Meru...
08 August 2025
Waktu Baca: 5 menit
Baca Selengkapnya →
Indonesia dan Rusia Resmi Sepakati Kerja Sama Ekon...
20 June 2025
Waktu Baca: 3 menit
Baca Selengkapnya →