Sumber: www.kompas.com
DPR Usulkan Dosen Lulusan S2 Wajib S3 dalam 10 Tahun lewat RUU Sisdiknas
DPR Usulkan Dosen Lulusan S2 Wajib S3 dalam 10 Tahun lewat RUU Sisdiknas
Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang sedang dibahas di DPR RI mengusulkan aturan baru terkait kualifikasi pengajar perguruan tinggi. Lewat aturan ini, seluruh dosen berpendidikan Magister (S2) diwajibkan untuk menyelesaikan studi Doktor (S3) paling lambat dalam waktu 10 tahun. Aturan tersebut dirancang untuk meningkatkan mutu riset dan daya saing akademis Indonesia di tingkat internasional.
Aturan mengenai kewajiban ini tercantum secara khusus dalam Pasal 183 Draf RUU Sisdiknas. Pasal 183 Ayat (1) menyatakan dosen minimal berkualifikasi lulusan program magister, lalu Ayat (2) mewajibkan dosen meningkatkan kualifikasinya hingga program doktor. Selanjutnya, Ayat (3) menetapkan batas waktu penyelesaian S3 paling lama 10 tahun sejak diangkat, sementara Ayat (4) mewajibkan pemerintah mengalokasikan pembiayaan pendidikannya.
Komisi X DPR RI menilai masa transisi selama satu dekade ini sangat rasional agar dosen aktif bisa merencanakan studi lanjutnya. Langkah ini diambil karena proporsi dosen bergelar S3 di Indonesia saat ini baru mencapai kisaran 25 persen. Pemerintah berharap skema pembiayaan beasiswa yang dijanjikan pada Ayat (4) dapat mempermudah akses studi lanjut bagi dosen PTN maupun PTS.
Meski demikian, wacana ini memicu beragam tanggapan dan masukan dari kalangan akademisi serta asosiasi pengajar. Dosen menyoroti pentingnya keterbukaan kuota beasiswa dan peningkatan daya tampung program doktoral di perguruan tinggi dalam negeri. Selain itu, muncul usulan agar aturan kewajiban S3 ini dibedakan antara dosen muda dengan dosen senior yang mendekati masa pensiun.
Penulis: Liora Ivanna Ananda Utomo
Editor: Liora Ivanna Ananda Utomo
Referensi:
https://mediadosen.id/ruu-sisdiknas-2026-dosen-wajib-s3-10-tahun/
https://haijakarta.id/ruu-sisdiknas-2026-usulkan-dosen-bergelar-s2-wajib-tempuh-s3-dalam-10-tahun-akademisi-soroti-tantangan/
https://www.kiprahkita.com/2026/07/draf-ruu-sisdiknas-wacanakan-dosen.html
Baca Artikel Menarik Lainnya!
Batas Aman Immunity Doctrine bagi seorang Direksi...
11 September 2026
Waktu Baca: 9 menit
Baca Selengkapnya →
BERKEDOK IUP RESMI: JARINGAN TAMBANG ILEGAL DI IKN...
11 November 2025
Waktu Baca: 3 menit
Baca Selengkapnya →
MEGA TRANSFER: PEMERINTAH PACU LIKUIDITAS DENGAN S...
12 September 2025
Waktu Baca: 3 menit
Baca Selengkapnya →