Tanggung Jawab Siapa? Hilang Ingatan Setelah Menyantap Makanan Bergizi


Kunci Hukum, Jakarta - Hingga saat ini kasus keracunan makanan akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG) sudah mencapai puluhan ribu. Korban akibat keracunan ini berlanjut kepada berbagai implikasi di setiap kasusnya. Salah satunya seorang siswi di Karo, Sumatera Utara yang sampai saat ini belum bisa sembuh dari penyakitnya setelah di diagnosa keracunan makanan.


FP salah satu siswi dari korban dari total 353 murid yang diduga keracunan setelah menyantap MBG. Makanan tersebut didistribusikan oleh SPPG Karo Berastagi Sempajaya. FP telah berpindah-pindah rumah sakit untuk mendapat pertolongan, namun kondisinya makin memburuk.


Keracunan ini bermula sejak FP bersama ratusan teman lainya mengkonsumsi Makanan bergizi Gratis seperti biasanya. Namun pada tanggal 13 Agustus, para korban merasakan makananya pahit dan keras. Setelah pulang ke rumah, FP mengalami gatal-gatal di seluruh tubuhnya diikuti muntah, rasa lemas hingga kejang.


Setelah itu FP langsung dilarikan ke RSUD Kabanjahe untuk menjalani perawatan. Setelah tiga hari berlalu FP bisa pulang kerumah, namun dua hari kemudian FP kembali mengalami kejang dan dilarikan ke RS Efarina Berastagi. Tetapi karena keterbatasan alat, FP dirujuk ke Rumah Sakit Haji Medan untuk mendapat pengobatan intensif Pediatric Intensive Care Unit.


FP dirawat selama satu minggu lalu diizinkan pulang, namun sesampainya di rumah kondisi korban tak kunjung membaik. FP lalu dibawa ke RSUP Adam Malik Medan tetapi belum mendapat jawaban atas penyebab penyakitnya.


Kondisi dari korban saat ini belum memunculkan adanya tanda-tanda baik. FP mengalami kesulitan nafas, kesulitan berbicara sampai gangguan ingatan. FP sempat tidak mengenali bibinya yang datang untuk menjenguknya dan harus dijelaskan oleh orang tuanya terlebih dahulu.


Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini turut menyoroti kasus keracunan yang hampir menghilangkan ingatan korban ini. Yahya meminta untuk Dokter yang menanganinya untuk memastikan kesehatan fisik dan mentalnya. Menurutnya BGN perlu perlu untuk membiayai perawatan korban secara menyeluruh hingga sembuh total.


Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan pendapatnya terkait kejadian yang terus berulang ini. Usman menilai program ini semakin tidak layak untuk diteruskan dikarenakan kejadian yang berulang ini.


Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, memberikan pendapatnya juga mengenai bentuk pertanggungjawaban akibat kasus ini. Tulus memberikan pandanganya menurut perspektif Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Menurutnya korban berpeluang untuk menuntut secara perdata, administrasi dan melaporkan dugaan perbuatan pidana ke pihak Kepolisian.


Penulis : Athanasius Nugraha Widhi Wijaya

Editor : Liora Ivanna Ananda Utomo


Reference : 

https://www.bbc.com/indonesia/articles/c783mn0npmxo 
https://www.tempo.co/politik/tanggung-jawab-keracunan-mbg-bgn-2286201?article_id=b140d837-9ad4-47b4-93f2-88f41fa5cc46 
https://news.detik.com/berita/d-8656317/siswi-keracunan-mbg-diduga-hilang-ingatan-komisi-ix-dpr-bgn-tanggung-biaya 
https://nasional.kompas.com/read/2026/09/09/14374711/siswi-hilang-ingatan-usai-makan-mbg-di-karo-dpr-desak-audit-total-dan-tindak 
https://www.hukumonline.com/berita/a/siswi-karo-kehilangan-ingatan-usai-keracunan-mbg--amnesty-desak-program-dihentikan-lt6aa1191a0c7ba/